PROFIL PONDOK ZAKAT AL-HAWARI
PENGANTAR
Adalah sebuah kerinduan akan adanya lembaga Zakat dan Infaq sebagaimana yang pernah ada di Zaman Rasulullah SAW dan para sahabat RA di Madinah. Dimana lembaga amil zakat menjadi jalan yang menjembatani antara Aghnia’ yang diberikan kelebihan harta oleh Allah dan Kaum Fuqara’ dan masakin yang hidup dalam kekurangan.
Pondok Zakat Al Hawariy sebagai mitra para Aghnia’ diharapkan menjadi wadah yang dipercaya dalam rangka menghimpun, mengelola dan mendistribusikan Zakat, Infaq sadakah yang terbagi dalam berbagai program yang cepat, tepat dan berdaya guna.
Dan Sebagai sahabat orang-orang Dhuafa’ Pondok Zakat Al- HAwariy berharap dan bercita-cita menjadi karib tempat berlindung berteduhnya orang-orang Fuqara’ dan Masakin.
DASAR HUKUM
Pondok Zakat Al Hawariy adalah Lembaga Amil Zakat dibawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Salafiyyah Ash-Habul Mustadh`afin Curup yang bergerak dalam bidang Dakwah, pendidikan dan Sosial kemasyrakatan.
Sebagaimana termaktub dalam Undang - undang Pengelolaan Zakat bahwa Lembaga Amil Zakat ( LAZ ) adalah wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan oleh masyarakat yang bergerak dibidang Dakwah, Pendidikan dan Sosial demi kemaslahatan Ummat Islam.
( Kutipan SK Menteri Agama Republik Indonesia No 581 tahun 1999 tentang Pelaksanaan Undang-Undang pengelolaan Zakat )
VISI AL-HAWARIY
Menjadi Lembaga ZIS yang amanah, profesional dan bersahabat dengan kaum dhuafa’
MISI AL-HAWARIY
- Pemberdayaan Insani yang beriman, berilmu dan menjadi cahaya penerang umat
- Mengelola ZIS dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat
- Menjadi Wadah Silaturahim dalam Menciptakan suasana Harmonis antara Mustahiq dan Muzakki.
Strategi Al-Hawariy
- Memperkuat eksistensi pondok Zakat
- Mendata potensi para Muzakki dan aghnia’
- Membangun jejaring zakat ke seluruh umat.
- Melakukan kerjasama dengan institusi yang concern di bidang pengembangan kapasitas (lembaga Pendidikan, Komunitas Peduli)
- Forum dakwah dan Silaturahmi
Tujuan
Menghimpun, mengelola dan mendistribusikan Zakat Infaq dan Shodaqah kepada yang berhak menerimanya dalam program secara Cepat, tepat dan berdaya guna.
Program Al-Hawariy
1. Peduli Dhuafa’
Kegiatan santunan langsung Bagi Mustahiq yang sudah tidak bisa bekerja lagi dalam memenuhi kebutuhan pribadi/keluarganya.
2. Orang Tua Asuh/Keluarga Asuh
Bantuan pendidikan yang disalurkan kepada anak-anak tidak mampu dalam katagori yang ditetapkan : Siswa teladan, siswa cerdas, siswa juara, siswa unggulan dsb.
3. Santunan Pendidikan dan Beasiswa
Bantuan perangkat kebutuhan sekolah ; pakaian, Alat tulis /AT dll
4. Santunan Sehat
Program yang ditujukan kepada para Mustahiq yang kekurangan biaya berobat di RS
5. Program Peduli Ummat
Kegiatan ini dipersiapkan untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang sifatnya tidak bisa di perkirakan, contoh : musibah kebakaran, banjir, bencana alam dsb
6. Pemberdayaan Ekonomi umat
Bantuan Usaha Kecil Mandiri, Bantuan yang diberikan cuma-Cuma, bantuan bergulir, atau pinjaman lunak yang diberikan dengan persyaratan-persyaratan tertentu
7. Program Usaha Kemitraan
Program ini adalah kegiatan usaha yang dilakukan Pondok Zakat dalam kemitraan dengan beberapa perusahaan diluar lembaga.
8. Bank Da’i
Meyiapkan dana dakwah untuk para dai dalam meyebarkan Islam
9. Program bantuan HBI ( Hari Besar islam )
Program yang bersifat insitential dalam rangka membangun kesadaran ukuwah